PORTAL LAYANAN

BAPENDA Mamuju Gelar Rekonsiliasi Data Pajak dan Retribusi di Dinas PUPR

Mamuju, 11 Mei 2026 — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju pada Senin (11/5/2026).

11 Mei 2026
BAPENDA Mamuju Gelar Rekonsiliasi Data Pajak dan Retribusi di Dinas PUPR
Mamuju, 11 Mei 2026 — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju pada Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyinkronkan data administrasi dan meningkatkan akurasi pelaporan pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pekerjaan umum dan penataan ruang. Rekonsiliasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Melalui kegiatan ini, kedua instansi diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memastikan validitas data guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Mamuju.
Footer background